Sejarah Perkembangan Uang
1.
Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang
berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya
itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
2.
Tahap barter
Tahap selanjutnya menghadapkan
manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk
memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat
dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang
dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu
barang ditukar dengan barang. Namun akhirnya dirasakan ada kesulitan-kesulitan
dengan sistem ini, di antaranya:
![*](file:///C:/Users/SIGITL%7E1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
![*](file:///C:/Users/SIGITL%7E1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
3.
Tahap uang barang
Pada masa ini timbul benda-benda
yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam
barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam
waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan
kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai
alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah
benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accepted). Benda-benda yang
dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik),
atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam
oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran
upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang. Orang
Inggris menyebut upah sebagai salary, yang berasal dari bahasa Latin Salarium
yang berarti garam. Orang Romawi membayar upah dengan salarium (garam).
Penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil
pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan harian, susu, gandum
dan sejenisnya. Transaksi yang awalnya dilakukan dengan barter ini kemudian
berkembang dengan menggunakan alat tukar yang terbuat dari hasil bumi seperti
coklat dan sejenisnya (uang komoditi) Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan
pertukaran tetap ada diantaranya:
ü Nilai yang
dipertukarkan belum mempunyai pecahan.
ü Banyak jenis uang barang yang beredar dan
hanya berlaku di masing-masing daerah.
ü Sulit untuk penyimpanan (storage) dan
pengangkutan (transportation).
ü Mudah hancur
atau tidak tahan lama.
4.
Tahap uang logam
Tahap selanjutnya adalah tahap uang
logam.
Logam dipilih sebagai bahan uang
karena:
Ø digemari
umum
Ø tahan lama dan tidak mudah rusak
Ø memiliki
nilai tinggi
Ø mudah
dipindah-pindahkan
Ø mudah
dipecah-pecah dengan tidak mengurangi nilainya
Bahan yang memenuhi syarat-syarat
tersebut adalah emas dan perak. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut
uang logam. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai Uang Penuh (full
bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu,
setiap orang menempa uang, melebur, dan memakainya dan setiap orang mempunyai
hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Penggunaan emas dan perak
sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar
560-546 SM. Bersamaan dengan itu, medium uang yang berfungsi sebagai instrumen
alat bayar mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai benda padat lainnya seperti
tembikar, keramik atau perunggu. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka
perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam juga
berkembang. Sedangkan jumlah logam mulia terbatas. Penggunaan uang logam juga
sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan
dan pengangkutan). Sehingga terciptalah uang kertas.
5. Tahap uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar
merupakan bukti-bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk
melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu
merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pande
emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Selanjutnya masyarakat tidak lagi menggunakan emas – secara langsung – sebagai
alat pertukaran. Sebagai gantinya mereka menjadikan kertas bukti tersebut
sebagai alat tukar. Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai
wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dollar, yang
merupakan mata uang yang paling populer di abad modern.. Mulanya disebut Taler,
kemudian orang Italia mengejanya Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai
dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dollar dibuat dari
bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin. Pada mulanya, taler sendiri adalah
sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang
jenisnya lebih dari 1500. namun dalam peradaban modern, masing-masing bangsa
atau negara menciptakan sebutan tersendiri bagi mata uangnya untuk menunjukkan
statusnya yang independen. Dalam sejarah pemakaian kertas sebagai bahan pembuat
uang, Cina dianggap sebagai bangsa yang pertama menemukannya, yaitu sekitar
abad pertama Masehi, pada masa Dinasti T’ang. Benjamin Franklin (AS) ditetapkan
sebagai Bapak Uang Kertas karena ia yang pertama kali mencetak dollar dari
bahan kertas, yang semula digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika
Serikat. Sebagai penghormatan pemerintah terhadap Benjamin Franklin, potretnya
diabadikan di lembaran mata uang dollar pecahan terbesar yaitu USD 100. Dalam
perjalanannya penggunaan uang kertas berkembang menjadi atribut dan simbol
sebuah negara. Namun sebagai garansi dari negara yang bertanggung jawab atas
peredarannya, maka jumlah uang kertas yang diterbitkan selalu dikaitkan dengan
jumlah cadangan emas yang dimiliki oleh negara yang bersangkutan. sekitar tahun
1976, ketergantungan pencetakan uang kertas sudah tidak lagi dihubungkan dengan
cadangan emas, tetapi dibiarkan bergulir dan terjun ke pasar besar menghadapi
hukum penawaran dan permintaan sebagaimana yang tumbuh dalam hukum ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar